Penjabat Bupati SBB Nyatakan: Catatan Kritis DPRD Jadi Perhatian OPD Untuk Tingkatkan Pemerintahan, Pembangunan & Pelayanan Masyarakat

Piru (24/11/2023), saatkita.com - Sebagai tindak lanjut dari penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang diserahkan oleh Pemda SBB kepada DPRD pada 6 November lalu, maka pada Selasa, (21/11/2023), berlangsung di ruang Rapat Utama Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, DPRD SBB menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA PPA)  Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As' Aduddin, S.E., M.H, Ketua DPRD SBB,  Abdul Rasyid Lisaholith, S.Pi., Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Podlan Grisya, S.H., Wakil Ketua II DPRD SBB, La Nyong, Para Asisten dan Staf Ahli Setda Kab SBB, Para Pimpinan OPD dilingkup Pemda SBB, dan Para Anggota DPRD SBB.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As' Aduddin, S.E., M.H, menyatakan, Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 adalah awal bagi Pemerintah Daerah untuk menuntaskan hasil dari seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD SBB dengan Tim Anggaran Pemda dalam rangka mempercepat pencapaian terget-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan daiam anggaran Tahun 2024.

Menurut Andi Chandra, catatan-catatan kritis yang telah disampaikan oleh DPRD selama proses pembahasan ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah terutama Organisasi Perangkat Daerah untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat.

Penjabat Bupati SBB itu menyatakan, KUA PPA Tahun 2024 yang telah disepakati itu, merupakan akumulasi aspirasi masyarakat yang baik disampaikan melalui DPRD maupun melalui Pemerintah Daerah, dengan harapan bahwa tujuan Pembangunan Daerah Pada tahun 2024 dapat tercapai dengan baik.

"Kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2024 ini, selanjutnya akan menjadi acuan  bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran untuk selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2024," cetusnya.

Selanjutnya, Rancangan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2024 yang telah disusun itu, kemudian diserahkan kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan pada akhirnya ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2024.

Andi Chandra juga menyampaikan  terima kasih kepada Badan Anggaran (Bangar) DPRD SBB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pembahasan bersama dan telah sepakat terhadap beberapa hal yang penting dalam kaitannya dengan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024 yaitu: Pendapatan Daerah: Rp.983. 266. 984 500, Belanja Daerah: Rp.980.516..084.500, Pembiayaan Daerah dianggarkan untuk rencana investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk penyertaan Modal Bank Maluku/Maluku Utara sebesar Rp 2.750.000.000 sehingga posisi anggaran Tahun 2024 adalah seimbang 
Andi Chandra menandaskan, dalam belanja daerah yang disepakati dalam KUA PPA Tahun Anggaran 2023 ini, telah disesuaikan dengan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024.

Penjabat Bupati SBB ini berharap,  APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan sama -sama dibahas, dapat berjalan optimal sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani dan penyelanggaraan pemerintahan serta giat pembangunan di Kabupaten SBB dapat berjalan dengan maksimal, pasalnya, hal ini menunjukkan  keseriusan bersama untuk membangun dan memajukan Kabupaten SBB, demi kemashalatan rakyat di Bumi Saka Mese Nusa.

Di sambutannya, Andi Chandra mengajak seluruh masyarakat dan Pemda SBB untuk bergandengan tangan menyatukan gerak demi memajukan daerah ini dan mensejahterakan masyarakat di kabupaten SBB. (Nicko Kastanja)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama