Tangerang (15/2/2024), saatkita.com - Sebanyak 154 tahanan terdiri dari 152 tahanan pria dan 2 tahanan wanita di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasi Humas Kompol Aryono mengatakan Pelaksanaan pencoblosan surat suara itu dilangsungkan pada jam 11.00 hingga pukul 13.00 WIB di ruang tahanan Polres dan 12 Polsek Jajaran.
"Sebanyak 154 tahanan, yang memiliki hak suara terdiri dari 152 tahanan pria dan 2 tahanan wanita telah melaksanakan hak pilihnya melalui petugas KPPS yang terdekat yang mendatanginya," terang Aryono dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).
Menurut keterangannya, Kegiatan tersebut langsung di laksanakan petugas KPPS dan di jaga petugas pengamanan TPS, termasuk diawasi langsung penyelenggara pesta demokrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) tahun 2024. Kegiatan tersebut merupakan salah satu pelayanan kepada tahanan Polri yang akan salurkan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kata dia, berlangsungnya pencoblosan surat suara di ruang Sattahti Polres Metro Tangerang juga di pantau langsung Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Tangerang, Yeti Rohaeti dan Satpol PP.
Posting Komentar