Rekomendasi Bacalbup dan Bacalwabup PKS SBB Dinamis, Tetapi Tidak Ingin Terjadi Kawin Paksa

Piru (7/5/2024), saatkita.com - Dalam menghadapi hajatan politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati SBB 2024-2929, DPD Partai Keadilan Sehatera (PKS), Kabupaten SBB juga membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati, yang bertempat di sekretariat DPD PKS SBB, Dusun Waimeteng Pante, Kota Piru.

Saat ditemui pada, Jumat, (3/5/2024) Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten SBB, Asrul Sanip Kaisuku menyatakan, untuk Bakal Calon Bupati yang telah mengembalikan berkas di Panitia Penjaringan Bacalbup dan Bacalwabup SBB Tahun 2024- 2029 dari Partai PKS Kabupaten SBB, hingga saat itu adalah, Anggota DPRD Provinsi, Ir Asri Arman, M.T., dan tokoh masyarakat Kepulauan Manipa, AKP Idris Mukadar, S.Hi.
Kaisuku yang didampingi Ketua Tim Penjaringan Bacalbup dan Bacalwabup PKS SBB, Nasrin Nur Alim dan salah satu anggota, Arkan Wainda, mengungkapkan, pengembalian berkas kedua figur itu di Partai yang berdiri sejak 25 Tahun lalu ini, menunjukkan keseriusan mereka untuk berproses di Partai PKS, sehingga pihaknya akan memproses berkas-berkas mereka sampai pada tahapan selanjutnya, hingga pada pemberian rekomendasi.

Untuk pemberian rekomendasi dari PKS SBB, Pria yang pernah malang melintang sebagai aktifis kampus ini menjabarkan, rekomendasi yang diberikan oleh PKS SBB bersifat dinamis, dimana rekomendasi bisa saja diberikan pada Calon Bupati saja, atau juga bisa diberikan untuk satu paket pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Namun untuk rekomendasi tersebut, Kaisuku menegaskan tidak ingin mendikte Bakal Calon Bupati maupun Bakal Calon Wakil Bupati, misalnya jika antara Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tidak ada kecocokan/chemistry maka tidak bisa dipaksakan.

"Partai Politik juga tidak mau membuat terjadinya kawin paksa antara calon kosong satu dan kosong dua," ujar anggota DPRD SBB terpilih Periode 2024 - 2029 tersebut lugas.

Setelah pengembalian berkas, Ketua DPD PKS SBB ini menjelaskan, para kandidat juga akan disurvei internal yang ditangani oleh Bidang-bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) dimana dari hasil survey tersebut, selama beberapa kali proses Pilkada hasilnya tidak jauh dari yang terjadi dilapangan, yakni cukup akurat.

"Karena hasil tersebut maka siapapun yang berproses di PKS, akan merasakan hasil survey tersebut yang kemudian menjadi suatu daya tarik dan layanan pada yang bersangkutan jika mereka (para kandidat) yang ingin berproses di PKS," jelasnya.

Terkait kedua figur Bacalbup, Ir Asri Arman, M.T., dan AKP Idris Mukaddar, S.Hi., Kaisuku menyatakan, mengapresiasi langkah mereka untuk mengembalikan berkas, selain itu Ketua PKS SBB juga mengungkapkan bahwa, betdasarkan hasil diskusi pihaknya dengan kedua figur tersebut, keduanya memiliki gagasan dan ide yang luar biasa untuk membangun dan memajukan kabupaten yang berjuluk Sake Mede Nusa ini.

Kaisuku juga menampik, isu yang beredar bahwa DPD PKS SBB akan memberikan rekomendasi kepada kader internal, pasalnya partai yang dipimpin oleh Ahmad Syaikhu membuka ruang untuk semua kandidat.
"Setelah rapat koordinasi dengan DPW, maka sudah diintruksikan bahwa, Kader PKS yang mau berproses pun tidak ada karpet merah, dan tidak ada sesuatu yang dispesialkan," cetusnya.

Dari data yang dihimpun, hingga hari Minggu, (5/5/2024) tercatat 7 kandidat yang telah mengembalikan formulir di DPD PKS SBB, yakni: Ir. Asri Arman, M.T., (Bakal Calon Bupati), AKP Idris Mukadar, S.Hi., (Bakal Calon Bupati), Kisman Latumakulita (Bakal Calon Bupati), Irwan La Aru (Bakal Calon Bupati), Turaya Samal (Bakal Calon Bupati), Lusya Setitit ( Bakal Calon Wakil Bupati). (Nicko Kastanja)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama