Setelah Asri Arman, Paslon Idris - Lusye Terima Rekom Bacalon, Ketua DPD Harap Para Paslon Bangun Basis Elektabilitas

Piru (29/5/2024), saatkita.com - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati SBB yang akan bertarung perhelatan Pemilihan Bupati SBB Tahun 2024/2029, yaitu tokoh masyarakat Manipa, AKP Idris Mukadar, S.Hi., dan anggota DPRD Kabupaten SBB, Lusya Setitit, mendapat rekomendasi surat tugas dari Partai Amanat Nasional SBB.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat, Partai Amanat Nasional, jalan Trans Seram, Dusun Kilosatu, Kota Piru, Selasa, (28/5/2024) Dihadiri oleh Pengurus DPP PAN Kabupaten SBB, dan tim sukses dari masing-masing kandidat.
Ketua DPD PAN Kabupaten SBB, Yanto Samanery dalam arahannya menyatakan, Idris Mukaddar dan Lusya Setitit telah mendapatkan rekomendasi, nama Bakal Calon dari DPP PAN di Jakarta, merupakan rekomendasi yang kedua yang telah dikeluarkan oleh DPP, setelah sebelumnya dikeluarkan kepada Ir Asri Arman, M.T.

Samanery mengungkapkan, tentunya rekomendasi ini dikeluarkan sebagai tanggung jawab sebagai Bakal Calon Kepala Daerah yang mendaftarkan diri di Partai Amanat Nasional, selanjutnya ini bagian daripada keseriusan Partai Amanat Nasional dengan kandidat Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri di Partai PAN.
 Menurut Ketua DPD PAN SBB ini, sampai saat ini, tim penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati SBB Tahun 2024/2029, telah berproses hingga tersisa dua tahap lagi: yakni menanti hasil survei dan pengusulan nama Bakal Calon Kepala Daerah yang ditentukan dalam rapat harian DPD kepada DPP PAN.

"Nanti di rapat harian, kita akan putuskan tergantung apakah kita sepakat satu nama atau 3 nama, mudah-mudahan nanti kita mengerucut satu nama saja, supaya kita akan minta kepada DPP untuk memberikan SK terhadap figur tersebut untuk memperoleh rekomendasi yang selanjutnya akan diproses ke KPU SBB," jabarnya.

Samanery menegaskan, surat tugas yang diberikan ini adalah tanggung jawab untuk para Bakal Calon supaya bisa membangun basis-basis politik dan proses-proses politik dengan partai lainnya, sehingga pada akhirnya nanti Pihak DPD akan memutuskan Bakal Calon yang paling siap untuk bertarung sebagai Kepala Daerah, dimana untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada nanti, Partai PAN tidak bisa sendiri dalam mengusung Calkada, karena syarat seorang Calkada untuk bertarung di Pilkada adalah minimal peroleh rekomandasi dari Partai dengan akumulasi 6 kursi.

"Karena itu, kami minta supaya Bakal Calon Bupati, AKP Idris Mukadar, S.Hi., dan Bakal Calon Wakil Bupati, Lusya Setitit beserta masing-masing timsesnya untuk bekerja keras sehingga kedepan, ketika survei dilaksanakan saudara Idris Mukadar maupun Lusya Setitit bisa melesat dalam perolehan dukungan, sehingga ketika survei dilaksanakan bisa menempati posisi teratas hasil survei, sehingga memudahkan Kami dari DPD PAN SBB dalam mengambil keputusan," urai Samanery. (Nicko Kastanja)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama