Piru (31/5/2024), saatkita.com - Menanggapi rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP PAN kepada Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati SBB, AKP Idris Mukadar, S.Hi., dan Lusya Setitit, salah satu perwakilan dari Paslon itu yang bernama, Darnan Wance mengungkapkan, akan menyampaikan kepada para kandidat mekanisme yang akan bergulir di Partai PAN agar menjadi perhatian serius.
Wance dalam pernyataanya kepada media ini, lewat saluran teleponnya pada, Kamis, (30/5/2024), menandaskan, Paslon dan Tim Pemenangannya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pengurus Partai PAN mulai dari DPD Kabupaten SBB, DPW Provinsi Maluku dan DPP Pusat karena telah menerima pasangan Paslon yang mengusung Jargon MULUS ini sejak awal berproses hingga saat ini.
Menurut Wance, dalam rangka mengikuti arahan Partai PAN, agar Paslonnya berbenah diri untuk meningkatkan tingkat elektabilitas menyosong perhelatan Pilkada SBB yang diagendakan akan berlangsung pada 27 November 2024, Tim Pemenangan akan melakukan pertemuan internal, untuk memetakan wilayah-wilayah yang akan menjadi basis Paslon MULUS.
Sementara untuk program yang diunggulkan dari Paslon ini, bagi kemajuan Kabupaten SBB adalah, Penguatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, dimana ada sebagian wilayah Kabupaten SBB yang belum dapat dijangkau oleh pelayanan kesehatan yang memadai.
Wance juga mengungkapkan, prioritas bagi pengembangan ekonomi masyarakat juga menjadi prioritas pasangan ini, dimana jika roda perputaran ekonomi di masyarakat berjalan baik maka akan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnnya, Ketua DPD PAN Kabupaten SBB, Yanto Samanery dalam arahan singkatnya di depan tim MULUS menyampaikan bahwa, Paslon, Idris Mukaddar dan Lusya Setitit telah mendapatkan rekomendasi Bakal Calon dari DPP PAN di Jakarta, merupakan rekomendasi yang kedua setelah sebelumnya DPP PAN mengeluarkan rekomendasi kepada sdr Asri Arman, M.T.
Samanery mengungkapkan, tentunya rekomendasi ini dikeluarkan sebagai tanggung jawab Bakal Calon Kepala Daerah yang mendaftarkan dirinya di DPD PAN SBB, dan selanjutnya Paslon tersebut berproses di DPD PAN SBB.
Dirinya juga mengucapkan terima Kasih kepada paslon yang telah dan akan berproses di DPP PAN sebagai bentuk keseriusan paslon Kepala Daerah SBB, yang akan menggunakan kendaraan PAN untuk berkonstetasi pada p5ilkada SBB yang oleh KPU akan dilakukan penahapan sejak Agustus mendatang.
"Ini bagian daripada keseriusan kandidat Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati yang telah yang ingin maju dengan PAN," ucapnya.
Menurut Ketua DPD PAN SBB ini, sampai saat ini, baru dua paslon Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati SBB Tahun 2024 - 2029, yang berproses di DPP PAN dan telah mendapatkan rekomendasi dalam bentuk surat tugas dan akan masuk pada fase selanjutnya, yakni menanti hasil survei dan surat keputusan dari DPP sebagai bakal calon yang nantinya akan di daftarkan ke KPU.
"Pengusulan nama-nama bakal calon telah diusulkan ke DPP PAN selanjutnya yang serius maju silahkan berproses di DPP PAN," jabarnya.
Samanery menambahkan, surat tugas yang diberikan oleh DPP PAN kiranya menjadi tanggung jawab Bakal Calon agar melakukan komunikasi dengan partai lain guna mendapatkan dukungan yang sama, pasalnya untuk maju pada konstetasi mendatang pada Pilkada di kabupaten SBB minimal mandapat 20% keterwakilan kursi di parlememen yang artinya minimal harus mendapatkan dukungan 6 kursi dan itu minimal dua partai dengan masing-masing 3 kursi atau lebih dari 3 partai lebih bagus lagi.
"DPD PAN SBB tidak bisa sendiri dalam mengusung Calkada karena PAN SBB hanya 3 kursi, butuh kolega partai lain yang 3 atau 2 kursi lainnya, masalahnya syarat seorang Calkada di daftar ke KPU itu harus minimal akumulasi 6 kursi jadi paslon harus siap dan jangan main-main,harus siap dalam semua hal dan kondisi," tegasnya. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar