Piru (6/6/2024), saatkita.com - Berlangsung di ruang rapat Pemda SBB, lt 2 Kantor Bupati SBB, Jalan JF Puttileihalat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia( KPK RI) bersama Pemda SBB menggelar pertemuan Monitoring of Prevention (MCP) pada, Rabu, (5/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati SBB, Achmad Jais Ely, S.T., M.Si, Ka Satgas Pencegahan Wilayah V.3 KPK- RI, Abdul Haris beserta timnya, Sekretaris Daerah SBB Alvin Tuasuun, S.P., dan Para Pimpinan OPD di lingkup Pemda SBB.
Saat ditemui di pelataran Kantor Bupati SBB, Ka Satgas Pencegahan Wilayah V.3 KPK- RI, Abdul Haris menyatakan, bahwa hari ini pihaknya melakukan monitoring sebagai tindak lanjut dari pertemuan MCP sebelumnya di Provinsi Maluku pada tanggal 28 Maret lalu terkait Aset Pemda.
Menurut Abdul Haris, persoalan aset ini bermacam-macam, mulai sertifikasi tanah yang bermasalah terutama yang berbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah.
"Jadi kita akan memfasilitasi dan menyelesaikan agar aset-aset ini betul-betul bersertifikasi dan dikuasai oleh Pemda SBB," jabarnya.
Ketika disingung mengenai adanya sertifikat Ganda di SBB, Abdul Haris menegaskan bahwa persoalan di SBB bukan persoalan sertifikat ganda, tetapi banyak aset yang belum disertifikasi dimana sewaktu penyerahan aset dari Maluku Tengah ke SBB belum dilakukan inventarisasi segala aset yang dicatat dan bukti fisiknya di lapangan sesuai.
"Nanti banyak hal yang belum kita tertibkan, ibaratnya harus diteliti ulang, nanti kita akan bentuk Satgas yang di SK kan oleh Bupati SBB, didalamnya ada Pak Sekda SBB sebagai Ketua Tim, dan melibatkan, BPN, Jaksa Pengacara Negara, BPKP dan OPD terkait, untuk melakukan inventarisasi," urainya.
Selesai melakukan inventarisasi juga akan dilakukan pengecekan ulang yang melibatkan pihak desa dan camat.
Setelah dilakukan inventarisasi maka akan diketahui, bahwa aset negara tersebut milik Pemda Malteng atau SBB, batas-batasnya mana, setelah itu baru dilakukan sertifikasi.
"Kalau status tanah itu.sudah klir dan klin baru kita lakukan sertifikasi, sesudah itu kita pasang tapal batas-batasnya sehingga bisa dimanfaatkan untuk memberikan pendapatan bagi daerah," ucapnya.
Disingung mengenai persoalan tanah yang sudah sampai ke ranah hukum, Abdul Haris mengungkapkan, jika persoalan tanah Pemda yang sudah sampai meja hijau bahkan sudah putusan inkrah maka dirinya meminta Penjabat Bupati SBB untuk bekerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara untuk menyelesaikan aset-aset sengketa di pengadilan, syukur-syukur bisa ditemukan novum baru agar bisa dilakukan upaya Penijauan Kembali.
Sementara menanggapi kegiatan MCP KPK tersebut, Penjabat Bupati SBB, Achmad Jais Ely, S.T., M.Si, menyatakan, berterima kasih karena sudah mendapatkan pencerahan ada rambu-rambu dari KPK untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan Aset di Kabupaten SBB.
"Semua rambu-rambu itu akan segera kami tindak lanjuti, pencerahan-pencerahan atau arahan yang tadi disampaikan oleh Ka Satgas bersama jajarannya tadi, dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti, salah satunya menyangkut dengan Tim Terpadu dari Pemda Kabupaten, yang melibatkan pihak Kejaksaan, BPN dan Camat akan kita bentuk, supaya persoalan ini bisa selesai," urai Penjabat Bupati SBB itu.
Jais Elly mengungkapkan inti dari kegiatan di hari ini adalah pihak Pemda SBB sudah mendapatkan pencerahan dan rambu-rambu dari KPK - RI dan semuanya tidak bertentangan dengan regulasi. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar