Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cijeruk dan Babinsa Giat Sambangi dan Jalin Kedekatan Dengan Warga Binaan

Bogor  (9/7/2024), saatkita.com - Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Yunas Yakhya dan Babinsa Sertu Yanto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Selasa (9/7/2024). 

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas Kompol Hida Tjahjono, S.H. 

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Babinsa dalam melaksanakan silaturahmi kepada masyarakat binaan.

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, menyampaikan bahwa, "dalam menjaga kondusifitas wilayah tentunya harus adanya peran serta dari masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya dapat langsung kami tindak lanjuti," ungkapnya.

"Kedekatan antara anggota TNI, Kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.

Sesuai dengan arahan Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110, operator melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (Red)

Penulis: Rudolf

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama