Bogor (26/7/2024), saatkita.com - Polres Bogor menggelar kegiatan bertajuk Program "Jumat Curhat" yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, Kompol Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan PJU dan Perwira juga Bintara dari Polres Bogor serta masyarakat setempat.
Acara yang dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Polres Bogor, antara lain Kasat Tahti Polres Bogor, Ipda Dedi Priono, S.H., Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, S.H., KBO Binmas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M, satu orang warga Kecamatan Sukamakmur, satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, satu personel Sat Binmas Polres Bogor, dan dua personel Si Propam Polres Bogor, pada Jumat (26/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, warga yang diwakili oleh Agus Salim, warga Kp. Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhan mengenai permasalahan administrasi pertanahan yang sampai saat ini belum ada titik terang dari mulai tahun 2018.
Agus Salim mengungkapkan adanya pemblokiran administrasi oleh Kejaksaan Agung terhadap lahan di luar blok yang disita dalam kasus BLBI. Pemblokiran ini mengakibatkan perluasan blok yangmana awal terdata dari 350 hektar menjadi 750 hektar hingga merambah melebar ke pemukiman warga desa.
Polres Bogor merespon keluhan ini dengan memberikan beberapa tanggapan, di antaranya langkah yang harus dilakukan kepada Agus Salim dan warga lainnya yaitu:
1. Menjelaskan bahwa dari sisi ranah hukum hrs sesuai dgn aturan hukum yg berlaku Polres Bogor mengarahkan mekanismenya sesuai prosedur yang ada. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan luas atau ukuran lahan oleh BPN.
2. Menegaskan pentingnya melakukan penelusuran dan sinkronisasi data terlebih dahulu.
3. Menyarankan pertemuan semua pihak terkait dan memastikan keabsahan data.
4. Menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan pihak terkait yg berwenang
5. Menghimbau warga untuk menginventarisir masalah secara menyeluruh.
6. Melengkapi Dokumentasi Data lengkap dan membuat Surat kembali untuk kembali melakukan komunikasi dan koordinasi data valid Dan kebenaran dari data lengkap resmi yang ada jelas bisa di jelaskan ke Bpk Agus dan warga desa lainnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kegiatan "Jumat Curhat" Polres Bogor berakhir pada pukul 10.00 WIB, dimana pihak Warga Agus Salim sangat mengapresiasi Polres Bogor yang hari ini menerimanya dengan baik dan bisa memberikan solusi langkah yang harus dijalani dan akhir giat dengan sesi foto bersama sebagai penutup acara.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mencari solusi bersama pihak kepolisian. (Red)
Jurnalis: Rudolf
Posting Komentar