Program Jumat Curhat Polres Bogor Warga Menyampaikan Keluhan Terkait Jalan Yang Tidak Layak Serta Masalah Keamanan Lingkungan

Bogor (5/7/2024), saatkita.com -    Polres Bogor mengadakan kegiatan rutin Jumat Curhat, pagi hari ini (5/7/2024), di Ruang Mediasi Polres Bogor. Acara  dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Kabaglog Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati, S, S.Pd., M.M, dan dihadiri Kasat Binmas Iptu Nimrod, S.H., Kaurmin Binmas Ipda Danang Wijayanto, S.H., M.H, Kanit Idik II (Ranmor) Sat Reskrim Iptu Ekka Sakti Koeswanto, S.H., M.H, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya, S.H., Kasat Tahti Polres Bogor, Ipda Dedi Priono, serta dua warga Kecamatan Cileungsi, tiga Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi, satu Personel Sat Binmas Polres Bogor, dan satu Personel Si Propam Polres Bogor.

Dalam sesi curhat ini, warga menyampaikan sejumlah keluhan. Sukarma Wijaya dari Kampung Bojong Kaso Cileungsi mengapresiasi jalan yang bagus Di Cileungsi, namun akibat penerangan jalan umum yang kurang bagus menimbulkan dampak negatif, contohnya kecelakaan lalu lintas, pencurian kendaraan bermotor. 

Perwakilan warga, Indra pun turut menyampaikan tentang kenakalan remaja, seperti: tawuran atau pemakaian obat-obatan terlarang yang membuat para keluarga serta warga takut terkena dampaknya. Disampaikan juga hal terkait adanya pengoplosan gas dan kendaraan angkutannya banyak melintas menyebabkan kerusakan jalan, serta kurangnya penerangan jalan yang menyebabkan banyak kerawanan.

Dan penjualan obat-obatan terlarang seperti tramadol di wilayah tersebut masih ada toko yang menjual berkedok toko kosmetik. Dan hal ini meresahkan masyarakat karena sasarannya adalah pelajar dan remaja.

Menanggapi keluhan tersebut, Kompol Ari menyatakan untuk penerangan jalan umum akan di sampaikan ke pihak terkait dan untuk toko yang menjual obat-obatan terlarang akan segera di sampaikan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk segera di tindaklanjuti karena dampak penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang sangat buruk untuk generasi muda ataupun pemakainya.
Kasat Binmas menanggapi terkait penerangan jalan umum atau PJU  akan membantu menyampaikan kepada instansi terkait seperti Dishub dan Pemda yang mempunyai kewenangan di Bidang Penerangan Jalan ataupun PLN dan menjawab terkait kenakalan remaja perlunya sinergitas sebagai upaya pencegahan dimana peran orang tua dan warga masyarakat sangat di perlukan.

Penyampaian orang tua kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam dan selalu memantau pergaulannya.  Untuk toko Miras dan obat-obatan terlarang masuk Daftar G, akan disampaikan juga Ke Sat Narkoba agar dapat di tindak lanjuti.

Kanit Reskrim turut menyampaikan terkait kriminalitas, semua warga berhak untuk menangkap apabila melihat adanya pencurian atau tawuran lalu dibawa Ke ranah hukum serta terkait Miras dan Narkoba akan diusut, lalu terkait tawuran sebisa mungkin akan ditangkap para pelaku tawuran, namun untuk penangkapan tidak didiamkan lama di penjara dikarenakan banyaknya pelaku dibawah umur serta kurangnya bukti baik Itu barang bukti, saksi dan banyak hal.

Bhabinkabtibmas pun turut serta  menyampaikan keluhannya di lingkungan Cileungsi, Desa Kidul, tentang banyaknya Debt Collector.

Kabag Log, Kompol Ari, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat untuk membantu Kepolisian dengan cara memberikan informasi serta membantu secara fisik, untuk hal-hal yang telah disampaikan akan dtindak lanjuti, juga tawuran,

"Kurangnya penerangan, Miras, Obat-obatan san hal yang lainnya, kami pun akan berbenah dan menaikkan kinerja kami demi masyarakat, lalu bilamana ada hal yang ungin disampaikan atau membuat pengaduan secara mobile bisa melapor Ke 110 Polres Bogor atau ke nomor aduan 085971145352 Polres Bogor," jelasnya.

Ucapan terima kasih dan apresiasi dari warga masyarakat karena sudah diterima dan dilayani oleh Polres Bogor dalam Program Jumat Curhat. (Red)

Jurnalis: Rudolf

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama