Piru (30/7/2024), saatkita.com - DPRD SBB menggelar Paripurna Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, Selasa, (30/7/2024).
Wakil Ketua II DPRD SBB, La Nyong memimpin Paripurna itu, karena Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyit Lisaholith, S.Pi., dan Wakil Ketua I, Arifin Podlan Grisya, S.H., sedang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Penjabat Bupati SBB, Dr. Achmad Jais Ely, S.T., M.Si, dan para pimpinan OPD di lingkup Pemda SBB.
Dalam agenda Paripurna itu, disampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Setelah disampaikan pendapat akhir fraksi, Paripurna juga dilanjutkan dengan Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
(Nicko Kastanja)
Posting Komentar