Batam (7/7/2024), saatkita.com - PT. PLN Batam telah mengeluarkan pengumuman terkait penyesuaian tarif listrik untuk 11 golongan yang dimulai dari Golongan Rumah Tangga (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA).
Informasi yang awak media terima, tarif listrik Rumah Tangga golongan (R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA) yang tarif awalnya sebesar Rp 1.054,62 per kWh akan menjadi Rp 1.433,71 per kWh.
Melihat dari data penyesuaian tarif yang telah dikeluarkan tersebut, terdapat perbedaan tarif harga sebesar Rp 380,11 per kWh dari tarif harga sebelumnya.
Jika dikalkulasikan, maka penyesuaian tarif tersebut diprediksi naik sekitar 35% dari tarif harga sebelumnya yang hanya Rp 1.054,62 per kWh untuk golongan R-1/Tegangan Rendah 1.300 VA.
Sementara, tarif listrik Rumah Tangga golongan (R-1/Tegangan Rendah 2200 VA) dari tarif sebelumnya Rp 1.058,92 per kWh menjadi Rp 1.442,11 per kWh.
Sehingga, kenaikan tarif listrik Rumah Tangga Golongan (R-1/Tegangan Rendah 2200 VA) sebesar Rp 383,19 per kWh (naik sekitar 35% dari tarif lama).
Sedangkan tarif listrik Rumah Tangga golongan (R-2/Tegangan Rendah diatas 2200 sampai 5500 VA) naik menjadi Rp 1.656,97 per kWh dari tarif lama sebesar Rp 1.143,5.
Artinya, untuk golongan R-2/Tegangan Rendah diatas 2200 VA sampai 5500 VA ada kenaikan sebesar Rp 513,47 per kWh (naik sekitar 44%).
Rencana penyesuaian (kenaikan) tarif tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah kalangan di Kota Batam.
Salah satu Penolakan tersebut datang dari Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Muhammad Nur.
Muhammad Nur menjelaskan, penolakan tersebut ia katakan karena perekonomian masyarakat yang belum begitu stabil saat ini.
“Ada beberapa faktor kami menolak kenaikan tarif listrik itu, salah satunya yaitu karena perekonomian masyarakat belum stabil saat ini,” ungkap pria yang biasa disapa M. Nur itu, Sabtu (6/7/2024) malam. (Red)
Posting Komentar