Ajak Perangkat Desa Menekan Angka Kriminalitas dan Aksi Tawuran Pelajar Wujud Sinergitas TNI-Polri Wilayah Hukum Polsek Nanggung

Bogor (9/8/2024), saatkita.com - Polsek Nanggung Polres Bogor, lakukan silahturahmi antara TNI-POLRI dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dalam rangka menjaga sinergiritas antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga dengan tujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat Desa Nanggung, Kamis (8/8/2024).

Sinergitas dilaksanakan oleh Bripka Rudi Irawan, Bhabinkamtibmas dan Serka Iman Munajat, Bhabinsa Desa Nanggung, Kec Nanggung, Kab Bogor, saat melaksanakan sambang tokoh masyarakat di Kp Banar, Desa Nanggung, Kec Nangung, Kab Bogor.

Salah satu topik pembahasan yaitu tentang mewujudkan keamanan dan ketertiban dengan cara Siskamling dan pererat silaturahmi antar warga dan saling memberikan informasi untuk mencegah terjadi tindakan pencurian di wilayah Desa Nanggung, serta kepada para Anggota Karang Taruna agar budayakan membaca dan menularkan kegiatan ini ke masyarakat luas sebab kurangnya literasi pada masa sekarang ini membuat penyebaran berita Hoax semakin masif.
Semoga dengan Sinergitas Bhabinkamtibmas dengan Babinsa bersama Warga dapat  memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga masyarakat.

Harapan Dari SINERGITAS ini semoga antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Perangkat Desa/Kelurahan dapat bersama-sama memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas.

Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi dan TNI di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, S.H., menyampaikan, "apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator, melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung," jelasnya. (Red)

Jurnalis: Rudolf 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama