Sukabumi (11/8/2024), saatkita.com - Jual minuman keras jenis Ciu dengan berkedok warung jamu dan jualan minuman keras jenis Ciu tersebut sudah tahunan berjualan dan pengguna atau pembeli minuman rata-rata para remaja dan bahkan ada anak sekolah, bertahannya berjualan minuman keras tersebut karena di duga sudah berkordinasi dengan Oknum APH dan ASN serta jajaran Pemerintahan Desa.
Berdasarkan informasi sebut saja Asep (nama samaran) mengatakan, ”pemilik warung jamu atau pemilik minuman keras jenis ciu adalah Bapak Bayu dan orang tuanya juga berjualan hal yang sama, mereka berjualan Minuman keras sudah sekian tahun, saya sering lihat oknum APH dan Oknum Pol PP dan lainnya singgah di warung jamu tersebut, kuat dugaan mereka minta amplop,“ ujarnya.
Pada saat itu juga tim konfirmasi ke warung jamu dan ternyata banyak yang membeli minuman keras jenis Ciu dan yang membeli masih remaja, dan saat itu pedagangnya mengatakan kami dan tidak mau menyebut jati dirinya, “apa urusan wartawan menanyakan warung saya dan apa haknya, saya sudah berkordinasi dengan Yi (inisial) (APH), Pol PP dan Aparat Desa, kalau mau naikkan berita silahkan,“ ujarnya.
Dengan nada tidak bersahabat
terkait dalam permasalahan ini diminta kepada Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan terhadap pedagang Ciu, Kepada Pol PP juga lakukan tindakan dan segera bongkar warung jamu dipinggir jalan, karena warung tersebut berada di pinggir jalan raya, hal ini dibiarkan akan berdampak kepada generasi muda atau generasi penerus. (Red)
Jurnalis: Rudolf
Posting Komentar