Dikabarkan Pernah Dihentikan Ditpam BP Batam, Proyek Cut & Fill di Jembatan 3 Barelang Tetap Lanjut

Batam (30/9/2024), saatkita.com - Proyek Cut & Fill di lokasi yang tidak jauh dari Jembatan 3 Barelang tetap lanjut beroperasional, Minggu (29/9/2024) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Padahal proyek Cut & Fill tersebut, sebelumnya dikabarkan pernah dihentikan oleh Ditpam BP Batam.

Informasinya, proyek tersebut dikabarkan bahwa dilakukan oleh perusahaan yang berasal dari Singapura dan juga cukup tersohor di Kota Batam.
Pantauan awak media di lapangan, tidak terlihat Plank proyek pengerjaan Cut & Fill di depan gerbang masuk lokasi pengerjaan proyek tersebut.

Awak media hanya menemukan tempelan kecil berbahasa Cina yang menempel di gerbang masuk dari lokasi pengerjaan proyek itu.

Selain itu, terlihat juga di tepi jalan papan pengumuman terkait lahan tersebut yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada PT. Karsa Adhitama Persada dengan nomor PL 220100533.

Kemudian, tampak terlihat jelas juga dari tepi jalan beberapa alat berat (Excavator) yang melakukan pengerokan tanah dan puluhan Dum Truck yang sedang lalu lalang di lokasi Cut & Fill tersebut.

Saat awak media mencoba menanyakan proyek tersebut kepada Security yang menjaga di pintu gerbang masuk, Ia mengatakan tidak mengetahui proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan apa.

Dan ketika awak media meminta nomor orang perusahaan untuk konfirmasi pemberitaan, Ia juga menjawab tidak punya dan seakan-akan seperti mengelak pertanyaan awak media.

Gelagat Security membuat awak media menjadi penasaran dan seakan-akan seperti ada yang ditutup-tutupi dalam pengerjaan proyek Cut & Fill yang masih belum jelas dikerjakan oleh perusahaan apa dan bagaimana terkait perizinannya.

Awak media juga sudah mencoba meminta konfirmasi langsung kepada Kabag Humas BP Batam terkait pengerjaan proyek Cut & Fill tersebut, namun hingga berita ini diterbitkan konfirmasi tersebut masih belum di dapatkan.

Awak media juga mencoba menggali informasi lebih lanjut dan terus mencoba koordinasi kepada instansi terkait lainnya terhadap pengerjaan proyek tersebut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama