Gudang Beras di Sekupang Diduga Tempat Suling Bebas Beroperasional dan Tanpa Plank Perusahaan

Batam (23/9/2024), saatkita.com - Salah satu bangunan gedung berwarna biru yang terletak di daerah Kawasan Industri Sekupang Kota Batam bebas beroperasional dan diduga sebagai tempat suling serta tanpa plank izin, Senin (23/9/2024) sore.

Lokasi itu, menjadi suatu tanda tanya besar baik dari Insan Pers maupun masyarakat karena bebas beroperasional dan tanpa plank izin ataupun nama perusahaan.

Selain itu, Gudang itu juga sedikit cukup mencurigakan dan diduga sebagai tempat pengepakan ataupun diduga sebagai tempat suling beras.

Kemudian, beras tersebut juga belum diketahui pasti berasal dari mana, dan apakah memiliki izin dari pemerintah daerah maupun dari instansi terkait.

Informasi yang awak media terima, gedung tersebut dikabarkan sebagai gudang beras berbagai merk namun diduga jenis dan mutunya masih beras yang sama.

Menurut sumber dari salah satu warga yang tinggal tidak jauh di lokasi tersebut, gedung itu sudah beroperasional kurang lebih selama setahun.

"Kurang lebih setahun lah beroperasional. Kalau jenis merk-nya macam-macam. Pastinya kurang tau sih, karena gak pernah masuk ke dalam dan kita juga gak bisa masuk ke dalam," ungkap salah satu warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Senin (23/9/2024).

Sementara, pantauan awak media di lokasi memang tidak terlihat Plank merk Perusahaan ataupun Plan Izin yang terpampang di lokasi gedung tersebut.

Gerbang dari gedung tersebut juga tampak sesekali dibuka saat ada kendaraan truk yang keluar ataupun masuk ke dalam gedung yang disebut sebagai gudang beras yang diduga masih belum diketahui pasti asal usulnya beras yang keluar dari tempat itu.

Saat berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk menggali informasi lebih lanjut dan mengkonfirmasj kepada pihak pengelola gedung sebagai gudang beras itu.

Awak media juga terus mencoba konfirmasi kepada pihak terkait maupun kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait keberadaan gedung sebagai gudang beras tanpa Plank Perusahaan maupun izin operasional tersebut. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama