Jakarta (5/9/2024), saatkita.com - Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H, mengadakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di SMK Cikini, Jl. Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Acara ini merupakan bagian dari Program “Police Go to School” yang berlangsung pada Rabu (4/9/2024) pukul 09.30 WIB.
Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Koja menekankan pentingnya menjauhi aksi tawuran dan kenakalan remaja, yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik sekolah.
“Tugas kalian di sekolah adalah belajar, bukan untuk menjadi oknum pelaku tawuran,” ujar Kompol Andry Suharto kepada para siswa.
Ia juga mengingatkan bahwa membawa senjata tajam ke sekolah bisa berujung pada tindakan pidana, yang dapat berakibat merugikan bagi masa depan mereka.
Selain itu, Kanit Reskrim AKP Alex Candra, S.H., memberikan pembaruan mengenai kasus tawuran yang melibatkan siswa SMK Cikini, yang terjadi pada 30 Agustus 2024 di Bundaran Simpang Lima Semper. Dari tujuh siswa yang terlibat, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Kanit Bimmas AKP Slamet Rajiman juga memberikan arahan kepada para siswa untuk menjaga nama baik SMK Cikini dan tidak terlibat dalam aksi tawuran di masa depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala SMK Cikini, Rivat, para guru, serta sejumlah pejabat Polsek Koja, termasuk Kanit Reskrim AKP Alex Candra, Kanit Samapta AKP Bernadus Koloay, Kanit Bimmas AKP Slamet Rajiman, dan Kanit Intelkam IPTU Tri Agus Suharto.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB ini diakhiri dengan ramah tamah antara Kapolsek Koja dan Kepala Sekolah. Acara berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif. (Red)
Posting Komentar