Ngopi Kamtibmas Polsek Koja di Pos Sat Kamling RW 10 Tugu Utara Dalam Rangka Cooling System Operasi Mantap Praja 2024

Jakarta (19/9/2024), saatkita.com - Kapolsek Koja Polres Metro Jakarta Utara Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menggelar acara Ngopi Kamtibmas dalam rangka Cooling System Operasi Mantap Praja 2024 dan berikan solusi bersama jajaran serta puluhan warga Jl. Lontar X RT 10 RW 10, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2024). 

Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto memberikan sambutan, "yang saya hormati Ketua RW, Ketua RT, LMK, FKDM dan warga yang sudah menerima kami untuk Ngopi Kamtibmas. Bapak/ibu tentu sudah banyak yang mengenal saya karena saya Akamsi (Anak Kampung Sini)". 

"Kami sampaikan jangan coba-coba atau bermain-main dengan Narkoba, kalau ada yang ketangkap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ucap Kapolsek Koja. 
Ia juga mengajak warga hindari tawuran, siapapun yang berpesta pora dalam kegiatan tawuran akan ditahan. Maka dari itu tolong para orang tua agar lebih menjaga anak-anaknya jangan sampai terlibat tawuran. Dirinya meminta tolong agar  para RT/para RW dan seluruh warga untuk berperan aktif mengantisipasi masalah tawuran supaya tidak terjadi di wilayah Koja. 

"Aktifkan Siskamling tamu wajib lapor 1X24 jam dan wajib lapor apabila ada orang baru tinggal didata identitasnya," tambahnya. 

"Meningkatkan kewaspadaan potensi ancaman paham radikalisme dan terorisme. Tetap waspadai aksi Curanmor dengan kunci ganda sepeda motor agar memarkir didalam halaman rumah. Mohon dukungannya dan kerjasama dari semua pihak untuk mencegah dan melaporkan ke 110 kegiatan judi online kepada pihak berwajib," urainya. 

"Mari bersama-sama menjaga harkamtibmas dan toleransi antar sesama ditempat tinggal supaya aman dan nyaman. Menjelang Pilgub dan Cawagub agar warga tetap menjaga situasi damai, aman dan kondusif," ajak Kapolsek. 

Salah satu Ketua RT Zaenudin mengatakan, "setelah saya mendengar bahwa Bapak Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., MH., menjadi Kapolsek Koja saya menjadi lebih semangat, apakah ada solusi untuk pencegahan tawuran yang janjian melalui Medsos?," tanya Ketua RT. 

 Lilis salah satu warga juga bertanya, "seandainya ada kejadian perbuatan tidak menyenangkan terhadap anak dibawah umur dilingkungan saya harus bagimana, karena lapor RT biasanya diselesaikan secara sepihak?," tanya Lilis.

Kapolsek Koja Kompol Dr. Andry Suharto menjawab pertanyaan warga, saat ini tren anak remaja bermain medsos hingga banyak yang menyalahgunakan sebagai media untuk janjian akan tawuran. Kapolsek Koja mengingatkan agar para orang tua mengawasi betul anaknya jangan sampai salah bergaul. 

"Apabila di lingkungan ada kasus KDRT segera laporkan ke PPA Polres Metro Jakarta Utara dan bisa didampingi oleh LBH seperti di wilayah Cilincing pelakunya diancam lebih dari 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama