Piru (9/9/2024), saatkita.com - Salah satu Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) SBB, M Kadir Sulehu meminta Pemimpin Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku, untuk memberhentikan Ketua dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah SBB yang dilantik pada 2022 lalu.
Sulehu menyatakan, Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah SBB yang dinahkodai Ketua, Yudin Hitimala dan Sekretaris, Wandri Makassar tidak pernah menjalankan amanat organisasi seperti yang tertuang dalam AD/ ART.
Selain tidak menjalankan amanat organisasi, Sulehu mengungkapkan dirinya merasa prihatin, pasalnya PDPM SBB tidak berkembang bahkan cenderung mati suri, karena itu dirinya meminta PWPM Maluku untuk segera menerbitkan surat pemberhentian kepada Ketua PDPM SBB, sehingga nantinya tidak digiring ke isu Pilkada SBB 2024 pada bulan November mendatang.
Pasalnya, Ketua PDPM SBB Yudin Hitimala turut berkontestasi sebagai calon Wakil Bupati SBB pada Pilkada SBB 2024/2029.
"Untuk menjaga nama baik PDPM SBB dari isu Pilkada, maka PWPM Maluku sebagai payung tertinggi dari Dewan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah harus cepat mengambil langkah alternatif penyelamatan PDPM SBB," beber Sulehu.
Sulehu menegaskan, jika desakannya tidak digubris PWPM Maluku, maka dapat dipastikan PWPM Maluku, turut serta dan turut andil memainkan peran dalam kevakuman PDPM SBB.
Sebagai informasi, menurut Pengurus PDPM SBB itu, sejak dipimpin Yudin Hitimala dan Wandri Makassar, mulai sejak pelantikan hingga hari ini tidak ada satupun kegiatan yang dilakukan, baik kegiatan terprogram melalui rapat kerja program ( Raker) sebagaimana tujuan dari organisasi.
"Sangat naif, ormas sekelas PDPM SBB, yang begitu dilantik kemudian mengalami kemandekan tanpa ada evaluasi dari PWPM Maluku. Jangan jangan PWPM Maluku tertiup angin segar sehingga sengaja membiarkan PDPM SBB vakum begitu saja," cetusnya.
Sulehu juga membeberkan, akibat dari kevakuman PDPM SBB, berdampak pada hilangnya nama ormas tersebut dalam berbagai kegiatan yang digagas Pemerintah Daerah, contohnya, kegiatan sosialisasi dari penyelenggara Pemilu sesuai tahapan, PDPM tidak pernah dilibatkan sebagai peserta.
Ketua Bidang Media dan Publikasi PDPM SBB ini meminta, PWPM Maluku untuk tidak menutup mata atas persoalan ini, semestinya PWPM Maluku harus bertanggungjawab, karena tugas PWPM Maluku adalah untuk mengawasi semua Kabupaten Kota di Maluku, terkait Perkembangan dan kemunduran setiap PDPM di kabupaten, khususnya Kabupaten SBB. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar