Jakarta (30/10/2024), saatkita.com - Selasa (29/10/2024) pukul 12.30 WIB, tim opsnal Reskrim Polsek Koja mengamankan tiga orang penjual aqua yang dianggap meresahkan masyarakat di sekitar Jalan Simpang Lima, Semper. Ketiga pelaku berinisial MA, A, dan R berhasil diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 30.000 dan dua dompet berisi identitas.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi penindakan premanisme yang dipimpin oleh IPDA Erfan, bersama BRIPKA Heydi Bimantoro, Brigadir David S, dan Brigadir Fransiscus Yudha. Setelah penangkapan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Koja dan diserahkan ke piket pemeriksa Reskrim untuk proses lebih lanjut.
Posting Komentar