Jumat Curhat Polsek Cilincing bersama Komunitas Nelayan Tampung Curhatan warga : Berikan Solusi dan Sampaikan Pesan Guantibmas di RW 04 Kelurahan Cilincing

Jakarta (1/11/2024), saatkita.com - Kanit Binmas Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Ipda Siswanto, S.H., menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Komunitas Nelayan di RT 07/04 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/11/2024). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan dan mencatat, menampung curhatan keluhan warga dan memberikan solusi. 

Salah satu warga tokoh nelayan H. Yanto mengucapkan, selamat datang kami ucapkan kepada pak Kanit Binmas yang mewakili Bapak Kapolsek berkunjung ke tempat kami. 

"Alhamdulillah wilayah kami sampai saat ini aman kondusif yang dulu pernah sekali ada kejadian pencurian motor dan alhamdulillah sampai saat ini sudah tidak terdengar kembali," ucap tokoh utama nelayan H. Yanto. 

"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara khususnya Bhabinkamtibmas yang selalu patroli di wilayah kami," tambahnya. 

Kanit Binmas Ipda Siswanto juga memberikan tanggapan, "terima kasih kami ucapkan kepada Pak H. Yanto dan Bapak-bapak semua yang bersedia menerima kami disini. Kami datang kesini tiada lain ingin koordinasi tentang situasi kamtibmas dan jalin silahturahmi kepada bapak- bapak. Alhamdulillah kalau ada wilayah aman kondusif dari ranmor," kata Kanit Binmas Ipda Siswanto. 

Ia juga mengajak warga komunitas nelayan menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum, hindari penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak ekosistem laut seperti bom ikan atau bahan kimia. Tindakan ini melanggar hukum dan dapat merugikan kelangsungan hidup ekosistem di laut. 

"Dan sekaligus kami menyampaikan kepada bapak-bapak yang punya anak masih pelajar agar jam 22.00 WIB agar mengimbau dan mencari keberadaan anak-anak kita harus wajib berada dirumah, jangan berkumpul berkeliaran di malam hari, bahaya tawuran atau salah sasaran tawuran," pungkasnya. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama