Jakarta (20/11/2024), saatkita.com - Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dan berhasil menangkap 2 (dua) orang yang diduga premanisme berinisial DI dan Y pada Selasa (19/11/2024) pukul 23.00 WIB di wilayah hukum Polsek Koja.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Moh. Erfan, S.H., bertempat di Pom Bensin Jl. Plumpang Semper Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Panit Reskrim Ipda Moh.Erfan menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas berhasil menindak 2 (dua) orang di sekitar pom bensin Jl. Plumpang Semper.
Lanjut dia, pelaku pertama yang diduga premanisme berinisial DI diamankan dengan barang bukti uang sebesar Rp 17.000 dan pelaku kedua yang berinisial Y diamankan dengan barang bukti uang sebesar RP 5.000.
"Kedua pelaku yang berprofesi sebagai tukang parkir liar, barang bukti juga diamankan di Polsek Koja dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial kami serahkan kedua pelaku untuk dibina," jelas Panit Reskrim Ipda Moh. Erfan. (Red)
Posting Komentar