Belawan (14/11/2024), saatkita.com - Melalui gerak cepat Personel Polsek Belawan dibantu Personel Brimob yang bersiaga di wilayah tersebut, akhirnya Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap tiga orang remaja terlibat aksi tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (10/11/2024) dini hari lalu.
Ketiga remaja yang ditangkap tersebut, masing-masing berinisial MSHR (19), RA (15), dan MA (18), ketiganya merupakan warga Lorong Pemancar.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.I.P., mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 00.30 WIB, terkait adanya aksi saling lempar antar pemuda di lokasi tawuran.
"Informasi yang diterima dari warga, langsung direspon Tim bersama Personel bergerak menuju TKP dan melakukan upaya pembubaran massa yang terlibat tawuran,” ujar AKP Ponijo.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, lanjut Kapolsek, Tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran.
Dalam penyisiran tersebut, sambung Kapolsek, tiga orang remaja berhasil ditangkap oleh Tim dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Seperti, tiga unit HP, tiga botol minuman keras, dan satu buah klewang yang kemungkinan digunakan sebagai senjata.
"Saat ini, ketiga orang pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Kapolsek.
Kapolsek Belawan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah hukum Polsek Belawan. (Red)
Posting Komentar