Jakarta (3/11/2024), saatkita.com - Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Koja. Pelaksanaan patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Koja AKP Hartono diikuti 57 personel, Minggu (3/11/2024) pagi.
Operasi dilaksanakan secara stasioner dan mobile dengan rute, Jl. Bhayangkara, Jl. Mahoni, Jl. Raya Cilincing, Jl. Jampea, Jl. Sulawesi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Plumpang Semper, Jl. Inspeksi Kali Sunter, Jl. Plumpang Semper, Posko Pasar Ular Plumpang dan Simpang Lima Semper.
AKP Hartono menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, mengamankan 5 (lima) orang yang sedang nongkrong, menyita 2 (dua) botol minuman keras, menyita 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Mio GT No Pol B 3139 KPA.
"Patroli ini tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan dan pelaku aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara," kata Wakapolsek.
"Menekan CC, angka kejahatan (Street Crime) di wilayah hukum Polsek Koja. Memberikan rasa aman kepada warga masyarakat," pungkasnya. (Red)
Posting Komentar