Batam (23/11/2024), saatkita.com - Rokok ilegal T3 sangat merajalela di Kota Batam. Berbagai varian dijual bebas di warung-warung kecil yang ada hampir di seluruh wilayah Kota Batam.
Pantauan awak media di lapangan Minggu (23/11/2024), rokok tanpa pita cukai (ilegal) merk T3 tersebut sangat mudah dibeli di warung-warung yang ada di seluruh wilayah Kota Batam.
Padahal, sudah sangat jelas bahwa tidak ditemukan adanya kantor Rokok Merk T3 yang beroperasi di Kota Batam.
Beredarnya rokok ilegal merk T3 dengan bebas di Kota Batam itu, patut diduga adanya kongkalikong antara Mafia Rokok Ilegal dengan Bea Cukai (BC) Kota Batam.
Informasi yang awak media terima, rokok ilegal Merk T3 bukan hanya beredar bebas baru-baru ini, namun sudah beredar bebas dalam hitungan tahun.
Selain itu, dikabarkan juga bahwa ada pembagian kue yang jelas untuk melancarkan rokok ilegal yang merugikan negara puluhan hingga ratusan milyar rupiah itu.
Salah satu warga Sagulung yang tak mau namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa sudah ada koordinasi yang jelas terkait peredaran rokok ilegal merk T3 tersebut.
"Susah pasti ada koordinasi yang jelas lah, makanya rokok itu (T3) bebas beredar di Batam. Kalau gak, gak mungkin bisa sebebas itu," katanya, Minggu (23/11/2024) sore.
Dia juga menyebutkan bahwa tidak dipungkiri juga mungkin koordinasi tersebut bisa jadi sampai terkoordinir ke berbagai media sehingga bisa sebebas itu.
"Tak kita pungkiri juga, bisa jadi itu sudah terkoordinir hingga ke media-media. Jadi, kalau bagi-bagi kuenya jelas, ya bisa jadi amanlah seperti ini. Sering kok beritanya naik ke media, tapi ya tetap aja masih beroperasional bebas," pungkasnya. (M. SR)
Posting Komentar