Jakarta (29/12/2024), saatkita.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Koja menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Sabtu malam (28/12/2024). Apel yang dimulai pukul 23.20 WIB ini berlangsung di pintu masuk Gang Masjid, Jalan Plumpang Semper, RW 03, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Apel dipimpin langsung oleh Waka Polsek Koja, AKP Hartono, S.H., kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur, termasuk personel kepolisian, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), seperti tindak kejahatan jalanan dan potensi tawuran, demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Koja.
Waka Polsek Koja menegaskan pentingnya menjaga keamanan wilayah Koja, terutama pada malam minggu yang cenderung rawan gangguan keamanan.
"Malam ini adalah malam panjang. Rekan-rekan seharusnya bisa beristirahat, tetapi kita semua hadir untuk menjaga wilayah Koja dari berbagai potensi gangguan. Kita akan melaksanakan patroli di area permukiman dan lingkar luar Koja. Harapan kita semua, tidak ada tawuran atau kejadian yang menonjol malam ini," ujarnya.
Wakapolsek juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjaga kekompakan, kesehatan, dan menghindari pelanggaran selama berdinas, demi menjaga citra Polri di tengah masyarakat.
Patroli dilakukan secara terkoordinasi, dengan lampu rotator kendaraan dinas tetap menyala sebagai simbol kehadiran polisi di tengah masyarakat. Setelah apel, seluruh personel bergerak ke titik-titik rawan di wilayah hukum Polsek Koja, sambil tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.
Semoga, melalui upaya ini, wilayah Koja dapat terus berada dalam kondisi aman dan kondusif hingga menjelang pagi hari. (Red)
Posting Komentar