Piru (12/12/2024), saatkita.com - Persoalan kelangkaan BBM Jenis Minyak Tanah mendapat sorotan keras dari mantan Anggota DPRD SBB, Melkisedek Tuhehay, S.Sos., M.H, karena menurut Tuhehay pada masa dirinya menjadi anggota DPRD SBB, tidak ada persiapan terkait kouta BBM jenis Mitan yang menyebabkan kelangkaan, apalagi akibat kelangkaan itu, masyarakat harus mengantri untuk membeli minyak tanah.
"Setiap tahun, kuota kita sesuai dengan standar kebutuhan konsumen sehingga tidak terjadi kelangkaan," cetusnya.
Tuhahay yang dihubungi lewat Telepon WAnya, pada Rabu, (11/12/2024) mengusulkan kepada DPRD SBB, untuk masalah kelangkaan minyak tanah ini, supaya bertindak tegas dengan mengandeng pihak kepolisian, untuk mengusut kelangkaan bahan kebutuhan pokok masyarakat tersebut.
Politisi PDIP ini juga meminta, supaya jangan terjadi adanya pembelian Minyak Tanah tidak prosedural, karena akan berpotensi terjadi penimbunan minyak, ataupun minyak subsidi dibeli oleh perusahaan, sehingga Ia meminta aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mengawasi penjualan BBM dan Mitan di Kabupaten SBB.
Menurut Pria asal Desa Kamariang ini, DPRD SBB harus turun ke lapangan untuk mengawasi penjualan BBM jenis Minyak Tanah, langkah ini harus dilakukan sebagai kerja nyata kepada masyarakat, karena walaupun DPRD telah melakukan pemanggilan kepada Para Pengusaha BBM dan Minyak Tanah, tetapi pada realitanya masih saja terjadi antrian dalam pembelian Minyak Tanah yang menyusahkan masyarakat.
"Saat ini akibat kelangkaan Minyak Tanah yang menyebabkan masyarakat harus mengantri, sudah terjadi di seluruh pelosok Kabupaten SBB, di Gemba, Kamariang, Piru dan tempat lainnya masyarakat harus mengantri sampai berjam-jam," kritiknya.
Mantan Anggota DPRD SBB ini juga mengherankan, mengapa sampai terjadi kelangkaan minyak Tanah di Kabupaten SBB, padahal secara jarak dari Kota Ambon maupun Kota Masohi itu dekat.
Tuhahay juga menyoroti SPBU yang berada sejumlah titik di Kabupaten SBB seperti di Kamal, Waihatu dan Kairatu yang lebih sering tutup ketimbang berjualan dan melayani pembeli, karena persoalan ini maka Tuhahay meminta Disperindag Naker SBB harus tegas, dimana SPBU-SPBU itu harus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
"Kalau mereka tidak mau berjualan, lebih baik ijinnya dicabut saja, dan alihkan kepada pengusaha lain l yang betul-betul mau berjualan," kecamnya. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar