Jambi (31/1/2025), saatkita.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi Irwanda Naufal Idris, dengan tegas mengecam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Angkutan Batubara yang masih beroperasi di Jalan Nasional, pada Rabu (29/1/2025).
Sementara, berdasarkan Surat Instruksi Gubernur Jambi (S.541.2442/Setda.PRKM/IX/2024 tertanggal 2 September 2024) telah menginstruksikan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Namun, pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Penyedia Transportir tampaknya tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan.
Terpisah, Aksi Damai oleh puluhan masyarakat, Payo Selincah, yang turut bersama jajaran pengurus DPW PWDPI Provinsi Jambi, ditemukan fakta di lapangan, bahwa ratusan truk batubara tetap beroperasi membawa hasil tambang dari mulut tambang ke berbagai lokasi bongkaran.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan, serta minimnya penindakan oleh pihak berwenang, sehingga pelanggaran terus terjadi tanpa sanksi yang berarti.
"Instruksi Gubernur Jambi tidak berlaku bagi para Pengusaha Tambang Batubara," tegas Ketua DPW Jambi Irwanda Naufal Indris, disela-sela acara saat dikonfirmasi oleh sejumlah Awak Media.
Ketua PWDPI Jambi Irwanda Naufal Idris juga menyoroti, bahwa pelanggaran ini tidak hanya mencederai kebijakan yang telah dibuat pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan umum. Kasus kecelakaan akibat angkutan batubara sudah sering terjadi, bahkan telah merenggut banyak nyawa.
"Hal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang setiap harinya harus menghadapi risiko besar di jalan raya akibat kendaraan berat yang masih bebas melintas," ujarnya.
Irwanda juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggar aturan. Kebijakan tanpa implementasi yang kuat hanya akan menjadi aturan kosong yang tidak memberikan perlindungan bagi masyarakat.
"Dalam aksi masyarakat Payo Selincah bersama DPW PWDPI Provinsi Jambi ini menjadi bukti, bahwa publik tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terus berlangsung. Mereka akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan aturan ditegakkan dan keselamatan masyarakat tidak lagi terancam oleh Angkutan Batubara di Jalan Nasional," pungkasnya. (Red)
Posting Komentar