Medan (4/1/2024), saatkita.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan, hadiri Rapat Paripurna Dewan tentang Penetapan Calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jumat (3/1/2025).
Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPRD Sumut secara resmi mengumumkan dan menetapkan Erni Aryanti Sitorus sebagai Pimpinan DPRD Sumur periode 2024-2029.
Sesuai Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut Nomor : 200/0029/Sekr DPRD/I/2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Ricky Anthony per tanggal 3 Januari 2025.
Selain Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, yang turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut antara lain, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, serta para pimpinan OPD lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Sumut Effendy Pohan mengapresiasi Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut melalui sidang Paripurna yang digelar.
Menurutnya, dengan demikian Pimpinan Dewan di DPRD Sumut akan segera terlengkapi, setelah sebelumnya unsur Wakil Ketua Dewan sudah dilantik pada 20 November 2024 lalu. Diantaranya Sutarto dari Fraksi PDIP, Ihwan Ritonga Fraksi Partai Gerindra, Ricky Anthony Fraksi Partai Nasdem dan Salman Alfarisi Fraksi PKS.
Dapat disampaikan, untuk Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut Masa Jabatan 2024-2029 ini, adalah berdasarkan surat DPP Partai Golkar tanggal 18 Oktober 2024 dan 13 Desember 2024. Serta surat DPD Partai Golkar Sumut tanggal 31 Desember 2024, perihal Penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Tentang Penetapan tersebut, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyatakan, dalam pengumuman itu disebutkan nama calon Ketua DPRD Sumut Masa Jabatan 2024-2029 adalah Erni Ariyanti, sesuai urutan perolehan kursi terbanyak.
Setelah itu, katanya, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk penetapan nama tersebut ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut.
“Untuk selanjutnya, nanti akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur. Tentu Kita sangat berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, Ketua DPRD Sumut akan segera dilantik," ujar Zulkifli.
Setelah pengumuman ini, kata Zulkifli, pihaknya menunggu Surat Penetapan dari Mendagri untuk bisa dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi. (Red)
Penulis: Lani
Posting Komentar