Piru (5/1/2025), saatkita.com - Peristiwa Tenggelamnya Speed Boat "Dua Nona", yang terjadi di Perairan Manipa, Desa Luhutuban, pada Jumat, (3/1/2025), yang menimbulkan meninggalnya 8 Penumpang itu, mulai diselidiki Polres SBB sejak Jumat, (3/1/2025).
Menurut Kepala Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres SBB, IPDA Stanley Telussa, S.H, saat dikonfirmasi lewat teleponya pada Sabtu, (4/1/2025), mengungkapkan, ketika mendapatkan informasi kecelakaan tersebut personelnya langsung turun ke lokasi bersama anggota Polsek Waisala dan anggota TNI.
Menurut Kasat Polair, speed boat yang mengalami kecelakaan itu, setelah mengalami peristiwa Nahas tersebut, kemudian dievakuasi ke Desa Tahalupu, untuk selanjutnya di amankan ke Polsek Waisala.
Menurut Telussa sesuai dengan tupoksi, pihaknya akan melakukan Penyidikan dan Pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilakukan oleh penyidik Satuan Polair Polres SBB di Polsek Waisala.
Mengenai jumlah saksi yang akan diperiksa, Kasat Polair belum bisa merincinya, tetapi yang pasti penumpang yang selamat akan di ambil keterangan sebagai saksi guna mendapatkan informasi yang akurat terkait penyebab kejadian kecelakaaan di laut itu.
Termasuk menggali informasi dari para nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian yang melihat tragedi itu.
Terkait penahanan pemilik speed boat "Dua Nona" di Polsek Waisala, Telussa menyatakan, penahanan pemilik itu baru sebatas untuk meminta keterangannya sebagai Saksi.
Telussa juga mengungkapkan, untuk tragedi yang menimbulkan 8 korban jiwa ini pihaknya juga telah dihubungi pihak Asuransi Jasa Rahaja untuk mendapatkan informasi terkait para korban. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar