Bhabinkamtibmas Pademangan Timur Mediasi Kasus Pencurian di Apartemen The Mansion Bougenville

Jakarta (25/2/2025), saatkita.com - Bhabinkamtibmas Pademangan Timur, Aiptu M. Taufik Hidayat, berhasil menyelesaikan kasus pencurian melalui pendekatan problem solving di Apartemen The Mansion Bougenville, RW 11, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Senin 24 Februari 2025, sekitar pukul 10.10 WIB, ketika pelaku yang diketahui berinisial ND (47) tertangkap mencuri sebuah kartu Flash BCA dan uang tunai sebesar Rp60.000 milik inisial KK (30), seorang karyawan swasta yang tinggal di apartemen tersebut.

Setelah menerima laporan melalui telepon, Aiptu M. Taufik Hidayat segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Pademangan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Melalui pendekatan restoratif justice, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan bersama. Dengan demikian, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengkonfirmasi bahwa situasi tetap aman dan kondusif setelah penyelesaian kasus ini. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama