Datangi Polresta Barelang, PH Anrizal, S.H., Bersama Jon Raperi, S.H., Sebut Kliennya Diduga Diperas dan Ditipu

Batam (15/2/2025), saatkita.com - Seorang warga Batam yang tinggal di Kecamatan Nongsa berinisial R mendatangi Polresta Barelang bersama Kuasa Hukumnya Anrizal, S.H., C.NSP., CF., NLP., C.CL, dan Jon Raperi, S.H., C.NSP., C.CL, Jumat (14/2/2025).

Kedatangan R bersama kuasa hukumnya ke Polresta Barelang untuk koordinasi dalam laporan dugaan pemerasan dan penipuan.

Kepada awak media, Kuasa Hukum R yang bernama Anrizal, S.H., mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Barelang untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan.

"Saya disini bersama rekan saya Jon Raperi untuk mendampingi klien kami R untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan," ungkap Anrizal, S.H., saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (14/2/2025) pukul 11.00 WIB.

Dijelaskan Anrizal, Klien dia yang bernama R diduga diperas oleh seorang oknum pengacara yang berinisial JR.
"Klien kami diduga diperas oleh seorang oknum pengacara yang berinisial JR dan juga diduga ditipu oleh seseorang yang berinisial C," ujarnya.

Lanjut Dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait laporan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut.

"Kita sudah koordinasi terkait dugaan pemerasan dan penipuan itu. Karena masih ada beberapa berkas yang lupa dibawa oleh klien dia, maka laporannya dia tunda sementara," kata dia.

"Insyaa Allah, secepatnya kita akan datangi Polresta Barelang kembali untuk membuat laporan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan dari oknum pengacara yang disebut melakukan dugaan pemerasan kepada R dan juga meminta tanggapan kepada seseorang berinisial C yang disebut melakukan dugaan penipuan. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama