Piru (25/2/2025), saatkita.com - Entah karena alasan apa, hingga hari ini Senin, (24/2/2025) honor Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 per bulan Januari 2025 belum dicairkan.
Salah satu sumber yang tidak ingin dimediakan menyatakan Panwascam Pilkada Maluku Tahun 2024 secara umum sudah purna tetapi honor bulan Januari 2025 belum dibayarkan hingga sekarang tanpa diketahui alasannya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, merujuk kepada surat Ketua Bawaslu RI tentang Masa Kerja Pengawas Adhoc itu, berakhir di Januari dan Februari yang berarti semestinya honor Panwascam masti diberikan.
"Sebenarnya kami butuh kejelasan, sahabat-sahabat Panwascam, karena di daerah lain di luar Maluku sudah diberikan sejak bulan kemarin," jabarnya.
Sementara menanggapi keluhan ini Bendahara Bawaslu SBB pada Selasa,(25/2/2025) menyatakan bahwa, silahkan dikonfirmasi ke pihak BRI karena hingga saat ini uangnya belum di transfer. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar