Jakarta (25/2/2025), saatkita.com - Polsek Pademangan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli skala besar guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya pada Minggu (23/2/2025).
Patroli ini dipimpin oleh Wakapolsek Pademangan, AKP Wahyudi, S.H., M.H., dengan melibatkan 75 personel gabungan dari Polsek Pademangan, Satpol PP, LMK, FKDM, BPPKB Banten PAC Pademangan, Pokdar Kamtibmas, serta warga RW 04 Kelurahan Ancol.
Sasaran patroli meliputi, lokasi yang sering digunakan remaja untuk nongkrong yang berpotensi tawuran, Akses jalan yang kerap digunakan geng motor untuk balap liar, titik rawan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal.
Rute patroli mencakup beberapa lokasi strategis, seperti Jl. Kampung Bandan, Jl. Gunung Sahari, Jl. Budi Mulia, Jl. Ampera IV Dalam, Jl. Hidup Baru, Jl. Pademangan V, dan Jl. Waspada Raya.
Selama patroli berlangsung, petugas berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual minuman beralkohol di Jl. Budi Mulia Raya RW 07, Kelurahan Pademangan Barat.
Pedagang tersebut diketahui bernama Tomy Fahrudin (26), warga asal Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 16 botol minuman beralkohol berbagai merek sebagai barang bukti.
Usai patroli skala besar, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Strong Point untuk mengantisipasi potensi tawuran di beberapa lokasi rawan. Hingga operasi berlangsung selesai situasi di wilayah hukum Polsek Pademangan terpantau aman dan kondusif.
Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Red)
Posting Komentar