Piru (23/2/2025), saatkita.com - Tuntutan terhadap disahkannya Perda Adat di Kabupaten SBB, kembali digaungkan oleh salah satu tokoh Pemuda SBB, Yanto Lemosol. Lemosol dalam rilisnya kepada media ini, pada Sabtu, (22/2/2025) mengritik DPRD dan Pemda SBB.
Menurut Lemosol, para elit di bidang eksekutif maupun legislatif tidak memiliki niat untuk membangun bumi Saka Mese Nusa dalam dari sisi adat dan budaya.
Masyarakat adat di SBB diperlakukan tidak adil, pasalnya Perda Adat yang merupakan identitas masyarakat hingga saat ini tidak ada tanda-tanda akan disahkan, bahkan semua pentahapan yang dilakukan sejak tahun 2019 seakan hilang ditelan bumi.
Lemosol menyayangkan, Perda Adat yang digodok oleh DPRD periode 2019-2024 tetapi belum menghasilkan penetapan, sehingga disinyalir tarik ulur kepentingan antara DPRD dan Pemda ini membuat jalan kearah penetapan Perda Adat makin terjal, persoalan ini juga membuat Pemda DPRD semakin kehilangan wibawa dimata masyarakat dan leluhur.
Tokoh pemuda asal Taniwel ini mengungkapkan, dengan tidak disahkannya Perda Adat atau Perda Negeri maka dasar hukum untuk menjawab keluh kesah masyarakat adat di SBB makin tak menentu, nilai-nilai adat makin terkikis dan identitas masyarakat adat juga makin pudar demikian juga hak mereka.
"Saya menilai, posisi kedaulatan Masyarakat Adat di SBB semakin hari mulai terkikis, dan kalau tidak diambil langkah-langkah kebijakan oleh DPRD dan Pemda maka dampaknya sangat buruk ke depan, karena bisa terjadi konflik interest dan gesekan-gesekan mulai mengemuka di kalangan masyarakat, belum juga ke depan tambang-tambang mulai dibuka," urainya.
Dari informasi yang dihimpun, pentahapan Perda Adat di SBB telah sampai pada pembentukan Komunitas Masyarakat Hukum Adat (lKMHA), hanya pembentukan KMHA ini juga masih terkendala dengan penentuan titik koordinat batas desa.(Nicko Kastanja)
Posting Komentar