Penanggung Jawab Zakat Masjid Nurul Fallah Gemba Tolak Konfirmasi, Baznas SBB Sinyalir Belum Terbentuk UPZ

Piru (29/3/2025), saatkita.com - Tidak diketahui apa alasannya, sehingga penanggung jawab zakat Fitrah Masjid Nurul Fallah, Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB,  yang bernama Haji Marsono menghindari awak media, pasalnya semenjak Kamis, (27/3/2025) Wartawan media ini menanti dirinya untuk mengkonfirmasi terkait jumlah zakat yang diterima dan bagaimana penyalurannya.

Bahkan ketika wartawan media ini menyambangi ke rumahnya, isterinya mengatakan bahwa beliau lagi keluar.

Sementara ketika media ini mengkonfirmasi ke salah satu pengurus zakat di Masjid, ia menyatakan, untuk hari pertama zakat yang diberikan dari masyarakat berjumlah sekitar 50-60 karung beras, selanjutnya karena pergantian shift sehingga dia tidak mengetahui kelanjutannya.
Terkait persoalan penolakan penanggung jawab zakat tersebut, ketika pihak media mengkonfirmasi , Wakil Ketua 1 Baznas SBB,  Fathin Tuasamu pada Jumat, (28/3/2025),  Tuasamu menyatakan, persoalan ini terjadi karena di Gemba/Desa Waimital belum terbentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ) sehingga zakat di Gemba/Desa Waimital belum dibawah kendali Baznas SBB.

"Dong (pihak masjid) masih atur sendiri, UPZ itu cabang dari Basnas di tingkat Desa atau instansi," cetus Fathin. (Hajrah)
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama