Masohi (4/4/2025), saatkita.com - Dua konflik antar kampung yang terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Maluku Tengah yaitu pertikaian antara Tulehu dan Tial di Kecamatan Salahutu, dan pertikaian 3 desa yaitu Rumaolat, Masihulan dan Sawai di Kecamatan Seram Utara, mendapat sorotan keras dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhamadiyah Maluku.
Farham Suneth dalam rilisnya kepada media ini, Jumat, (4/4/2025) menilai pertikaian yang menimbulkan korban jiwa dan ancaman terhadap stabilitas sosial di Maluku jika tidak ditangani dengan tepat.
Atas nama Pemuda Muhammadiyah Maluku, Farham menyampaikan pentingnya upaya preventif dalam menangani potensi konflik yang bisa merembet ke desa-desa lain.
Pihaknya menekankan, bahwa jika pihak keamanan tidak segera mengambil langkah tegas dan konsisten, maka risiko konflik akan meluas, menciptakan ketegangan antar desa yang berdampak buruk bagi masyarakat.
“Kami mengusulkan perlunya pemetaan wilayah rawan konflik yang lebih baik, di mana pemerintah bersama aparat keamanan harus mendeteksi dan menentukan zona-zona yang berpotensi menjadi titik panas,” jelasnya.
Menurut pihaknya, wilayah seperti Maluku Tengah dan Tual harus menjadi fokus utama dalam penanganan, dengan harapan dapat mencegah terjadinya konflik lebih lanjut.
“Pemerintah dan pihak keamanan harus memiliki desain pemetaan yang jelas, agar dapat bekerja sama dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini,” beber Suneth.
Selain itu, Suneth juga menggarisbawahi pentingnya peran pihak keamanan dalam mendeteksi konflik yang berakar pada kesalahpahaman antar individu atau kelompok.
“Konflik sosial sering kali bermula dari kesalahpahaman, dan kita perlu memastikan bahwa aparat keamanan proaktif dalam menangani masalah tersebut,” ujarnya.
Suneth juga menyoroti persoalan-persoalan sosial yang lebih kompleks, seperti sengketa tanah, yang menurutnya belum sepenuhnya ditangani dengan baik oleh pemerintah dan aparat terkait.
Dirinya memberi contoh kasus sengketa tanah di wilayah Tual yang hingga kini belum terdeteksi oleh pihak berwenang.
“Kasus-kasus sengketa tanah ini dapat menjadi pemicu konflik yang lebih besar. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan nyata dari pihak keamanan dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Suneth mengakhiri komentarnya dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan menjaga kedamaian di Maluku.
Pihaknya berharap agar berbagai pihak dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya konflik yang merugikan masyarakat. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar